1. Berikan contoh Profesi di bidang Teknologi Informasi (Minimal 5) dan sebutkan etika yang berkaitan dengan profesi tersebut!
Jawab :
1. Sistem
analis, merupakan orang
yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari
menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi
kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Etika Sistem Analis :
1. Mampu berkomunikasi dengan baik
yaitu pada saat berinteraksi dengan seorang pelanggan harus memahami kebutuhan
yang diinginkan oleh pelanggannya, apa yang diminta dari pelanggan harus sesuai
dan terpenuhi. Berinteraksi dengan desainer untuk mengemukakan antarmuka
yang diinginkan atas suatu perangkat lunak. Berinteraksi ataupun memandu
seorang programer dalam proses pengembangan sistem agar tetap pada
batasan-batasannya.
2. Mampu bekerjasama, pada saat analis sistem menjadi
perantara atau penghubung antara perusahaan penjual perangkat lunak dengan
organisasi tempat ia bekerja. Agar diantara kedua pihak tersebut bisa saling
percaya harus dibutuhkannya kejujuran.
3. Bersikap tegas dalam memutuskan
sesuatu, melakukan pengujian sistem baik dengan data sempel atau data
sebenarnya untuk membantu para penguji. Di sini seorang analis sistem harus
bertindak tegas dalam suatu pengujian sistem agar hasilnya pun berdampak baik
juga.
4. Akurat dalam menjalankan proses
analis system, pada saat melakukan studi kelayakan sistem komputer harus
memiliki keakuratan yang tinggi untuk memutuskan apakah sistem komputer
tersebut layak untuk digunakan.
5. Berfikir
kreatif dalam pemecahan masalah ,bisa menyelesaikan masalah-masalah yang datang
dengan melahirkan/menciptakan sistem yang baru dan lebih baik dari sistem
sebelumnya.
2. Web
designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan,
termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan
aplikasi berbasis web.
Etika Web Design :
1. Reliability / Reliabilitas
Seorang web developer memiliki
kewajiban untuk memastikan bahwa proyeknya bisa selesai dan bisa digunakan oleh
kliennya. Apabila seorang web developer memiliki keragu-raguan atas
kemampuannya menyelesaikan sebuah proyek, ia wajib menginformasikan hal
tersebut di awal pengerjaaan.
Adalah pelanggaran etika yang sangat
buruk apabila proyek yang belum rampung ditinggalkan oleh sang developer.
2. Confidentiality / Kerahasiaan
Dalam sebuah proyek website, seorang
web desainer pasti akan menggunakan akses code dan username untuk berbagai hal
( CMS, CPanel, Spanel, FTP ) yang bisa didapatkan dari klien ataupun dari
perusahaan hosting.
Adalah merupakan kewajiban web
developer untuk menyimpan baik data tersebut selama proyek berlangsung dan
MELAKUKAN SERAH TERIMA RESMI DATA – DATA TERSEBUT setelah proyek konstruksi
selesai.
3. Usability / Kedaya guna-an
Sebuah website harus dibuat supaya
useful / berguna, bukan terserah keinginan kliennya. Sama seperti seorang
kontraktor bangunan, harus bertanggung jawab membuatkan rumah yang ada pintu
dan atapnya.
Pertama, fungsi – fungsi yang ada di
situs harus bisa berguna bagi pengunjung dan bagi klien.
Contoh: Pengunjung bisa mencari isi situs dan klien bisa melihat data pengunjung yang telah mengisi contact form
Contoh: Pengunjung bisa mencari isi situs dan klien bisa melihat data pengunjung yang telah mengisi contact form
Kedua, web developer WAJIB untuk
melatih kliennya untuk menggunakan situs tersebut. Bahkan untuk hal – hal kecil
seperti membuat email atau login ke CPanel / SPanel.
Ada bagusnya untuk investasi waktu anda membuat user manual yang standar dan tinggal diserah kepada klien setelah proyek selesai.
Ada bagusnya untuk investasi waktu anda membuat user manual yang standar dan tinggal diserah kepada klien setelah proyek selesai.
4. Longevity / Keabadian
Setelah sebuat website selesai,
tugas anda dan klien anda baru selesai SETENGAH.
Kenapa? Karena supaya sebuah website bisa berfungsi awet ada beberapa persyaratan wajib. Yaitu:
1. Keterlibatan klien dan
Kenapa? Karena supaya sebuah website bisa berfungsi awet ada beberapa persyaratan wajib. Yaitu:
1. Keterlibatan klien dan
2. SEO.
Website yang tidak diupdate /
interaktif akan dilupakan oleh kliennya dan website yang tidak melakukan SEO
akan sepi pengunjung.
3. Programer,
merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis,
yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system
yang dianalisa sebelumnya.
Etika
Progremer :
1. Seorang programmer tidak boleh
membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh
menggunakan ulang kode dengan hak cipta
kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan
tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak
kedua tanpa izin.
kedua tanpa izin.
6. Tidak boleh mencuri software
khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana
tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu
proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8. Tidak boleh menulis kode yang
dengan sengaja menjatuhkan kode programmer.
lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan
data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan
suatu proyek
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan
suatu proyek
4. Web
programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan
rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang
telah dirancang sebelumnya.
Etika Web Progremer :
1. Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengansengaja.
3.Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengansengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
4.Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hakcipta kecuali telah
membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh
mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh
pihak kedua tanpa ijin.
pihak kedua tanpa ijin.
6.Tidak boleh
mencuri software khususnya development tools.
5. Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung
dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada
troubleshooting-nya.
Etika Networking Engineer :
1. Tidak boleh
mengubah konfigurasi di dalam jaringan tanpa sepengetahuan perusahaan
2. Harus dapat mengamankan jaringan yang telah dibentuk untuk melayani user
3. Menambahkan software dan hardware yang hanya dibutuhkan
4. Mencatat dan melaporkan permasalahan di dalam komputer user di dalam jaringan
5. Tidak boleh membiarkan data-data perusahaan disabotase
6. Memiliki sikap yang disiplin dan tetap pada tugas yang sudah dibuat
2. Harus dapat mengamankan jaringan yang telah dibentuk untuk melayani user
3. Menambahkan software dan hardware yang hanya dibutuhkan
4. Mencatat dan melaporkan permasalahan di dalam komputer user di dalam jaringan
5. Tidak boleh membiarkan data-data perusahaan disabotase
6. Memiliki sikap yang disiplin dan tetap pada tugas yang sudah dibuat
2. Apa saja hak privasi itu dan dasar hukum yang melindungi hak privasi!
Jawab
:
Hak
privasi adalah termasuk hak non-deregable right.
Non-derogable rights adalah hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat
dikurangi dalam keadaan apapun. Hak-hak yang termasuk dalam non-derogable rights ini diatur
dalam Pasal 28I ayat (1) Undang-Undang
Dasar 1945 yang meliputi:
“Hak
untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,
hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di
hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut
adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.”
3. Apa saja standar Etika Profesi IT dari ACM dan Data Processing
Management Association!
Jawab :
1. IEEE
IEEE (Institute of Electrical and
Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri
dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan
standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-
teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering),yang
mencakup telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa, dan
elektronika.
Tujuan inti
IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan
kemanusiaan.
Visi IEEE
adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional
teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan
teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar dalam
IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai
macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan
berkomunikasi.
Proses
pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.
Mengamankan Sponsor,
2.
Meminta Otorisasi Proyek,
3.
Perakitan Kelompok Kerja,
4.
Penyusunan Standard,
5.
Pemungutan suara,
6.
Review Komite,
Pada tahun 1980
bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi
LAN(LocalAreaNetwork) danMAN(MetropolitanAreaNetwork). Bagian ini kemudian
dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan
dibentuknya kelompok kerja ini. Ada beberapa unit kerja dengan bidang yang
mereka tangani diantaranya:
IEEE Indonesia Section berada pada
IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010
adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa
chapter, yaitu:
Chapter Masyarakat Komunikasi
(Communications Society Chapter).
Chapter Masyarakat Sistim dan
Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter).
Chapter Teknologi Bidang Kesehatan
dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter).
Chapter Gabungan untuk Masyarakat
Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan
Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices
Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society).
Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint
chapter MTT/AP-S)
Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society
1. ACM
- berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
- ACM adalah ilmuwan computer
2. IEEE
- lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi
- IEEE adalah untuk insinyur listrik
Meskipun
subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang
tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang
bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu computer.
·
Standar Profesi
di Indonesia dan Regional
Berdasarkan
perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia
serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa
usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan
kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan
informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui
Departemen terkait.
Langkah-langkah
yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
- Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
- Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
- Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
- Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
- Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa
rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model
standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
- Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
- Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
- Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari
rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Promosi ini
memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah
berbeda-beda.
- Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
- Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
- Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
- Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
- Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk
mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai
perencanaan kampanye antara lain :
1.
Publikasi dari Standard Profesional
Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
2.
Presentasi secara formal di tiap
negara anggota
3.
Membantu implementasi standard di
negara-negara anggota
4.
Memonitor pelaksanaan standard
melalui Himpunan/Ikatan nasional
5.
Melakukan evaluasi dan pengujian
6.
Melakukan perbaikan secara terus
menerus
7.
Penggunaan INTERNET untuk
menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk
mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan
digunakan untuk :
1.
Biaya publikasi : disain, percetakan
dan distribusi
2.
Presentasi formal di negara anggota
3.
Membantu implementasi standar di
negara anggota
4.
Pertemuan untuk mengkonsolidasi,
memonitor, dan bertukar pengalaman
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan
standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN.
Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan
pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan
dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya
operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS
dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia.
Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi
standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan
pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard
di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan,
standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri
Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada
Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi
Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model
sertifikasi.
Untuk
melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi
Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode
Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan
kondisi di Indonesia.
Selanjutnya,
mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard
kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan.
Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari
negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
4. Apakah kaitan antara Privacy dengan Keamanan Sistem!
Jawab :
Kerahasiaan
pribadi / privacy adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk
mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk
mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan
dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang
dikenal publik. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.
Hak
pelanggaran privasi oleh pemerintah, perusahaan, atau individual menjadi bagian
di dalam hukum di banyak negara, dan kadang, konstitusi atau hukum privasi.
Hampir semua negara memiliki hukum yang, dengan berbagai cara, membatasi
privasi, sebagai contoh, aturan pajak umumnya mengharuskan pemberian informasi
mengenai pendapatan. Pada beberapa negara, privasi individu dapat bertentangan
dengan aturan kebebasan berbicara, dan beberapa aturan hukum mengharuskan
pemaparan informasi publik yang dapat dianggap pribadi di negara atau budaya
lain.
Privasi
dapat secara sukarela dikorbankan, umumnya demi keuntungan tertentu, dengan
risiko hanya menghasilkan sedikit keuntungan dan dapat disertai bahaya tertentu
atau bahkan kerugian. Contohnya adalah pengorbanan privasi untuk mengikut suatu
undian atau kompetisi; seseorang memberikan detail personalnya (sering untuk
kepentingan periklanan) untuk mendapatkan kesempatan memenangkan suatu hadiah.
Contoh lainnya adalah jika informasi yang secara sukarela diberikan tersebut
dicuri atau disalahgunakan seperti pada pencurian identitas.
Keamanan Sistem
adalah bagaimana kita dapat mencegah penipuan (cheating)
atau, paling tidak, mendeteksi adanya penipuan di
sebuah sistem yang berbasis informasi, dimana informasinya sendiri tidak
memiliki arti fisik.
Selain itu
keamanan sistem informasi bisa diartikan sebagai kebijakan,
prosedur, dan pengukuran teknis
yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, perubahan program,
pencurian, atau kerusakan fisik terhadap
sistem informasi. Sistem pengamanan terhadap teknologi informasi
dapat ditingkatkan dengan menggunakan
teknik-teknik dan peralatan-peralatan
untuk mengamankan perangkat keras
dan lunak komputer, jaringan komunikasi,
dan data.
Kaitannya
antara Privacy dengan Keamanan sistem ini adalah saling mencegah dan
mempertahankan suatu sistem yang di dalamnya terdapat informasi.
5. Apa saja strategi perusahaan untuk melindungi data-data profil
pelanggannya dan mengatasi profil pelanggan yang sudah rusak!
Jawab :
Untuk
dapat membangun dan menerapkan keamanan informasi yang baik, sebaiknya
organisasi memulainya dari upaya melakukan kajian atau telaah terhadap resiko
keamanan yang mungkin timbul. Kajian yang dimaksud dapat diterapkan dalam
tingkatan organisasi, maupun pada tataran sub bagian atau fungsi organisasi
tertentu, seperti sistem informasi, komponen, layanan, dan lain sebagainya
sesuai dengan skala prioritas yang ada.
Kajian
resiko yang dimaksud berdasarkan ISO 17799 merupakan suatub pendekatan
sistematis dari proses berikut :
1.
Identifikasi terhadap kejadian – kejadian apa saja yang dapat mengancam
keamanan informasi perusahaan dan potensial dampak kerugian yang ditimbulkan
jika tidak terdapat kontrol yang memadai.
2.
Analisa tingkat kemungkinan (probablitias) terjadinya hal – hal yang tidak
diinginkan tersebut akibat adanya sejumlah kelemahan pada sistem yang tidak
dilindungi dengan kontrol tertentu.
Hasil
dari kajian tersebut akan menghasilkan arahan yang jelas bagi manajemen dalam
menentukan prioritas dan mengambil sejumlah tindakan terkait dengan resiko
keamanan informasi yang dihadapi. Perlu juga dilakukan langkah – langkah yang
kontinyu dan berkelanjutan dan langkah interaktif untuk menentukan
prioritas yang jelas. Langkah – langkah interaktif yang dimaksud adalah sebagai
berikut :
1.
Menganalisa perubahan kebutuhan dan prioritas organisasi yang baru sesuai
dengan pertumbuhannya
2.
Mempelajari ancaman – ancaman atau kelemahan – kelamahan baru apa yang terjadi
akibat perubahan yang ada tersebut
3.
Memastikan bahwa kendali yang dimiliki efektif dalam menghadapi ancaman –
ancaman kejadian terkait.
4.
Keberadaan kontrol ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja sebuah
organisasi, maka proses telaah resiko harus dimulai dari tingkat manajemen,
agar mereka yang berwenang dapat menilainya berdasarkan tingkat kepentingan
tertinggi (pendekatan to down).
Cara
Mengatasinya :
1.
Dokumentasikan sistem Anda dan
arsipkan salinan asli perangkat lunak Anda di tempat yang aman.
2.
Cadangkan file Anda secara teratur,
kemudian uji dan verifikasi sehingga pencadangan Anda merupakan salinan lengkap
yang asli. Hard Disk eksternal adalah pilihan yang sangat baik untuk tugas ini.
3.
Jangan pernah memutakhirkan
perangkat lunak atau perangkat keras tanpa ada cadangan lengkap yang
terverifikasi kalau-kalau Anda perlu memulihkan data.
4.
Jika Anda menggunakan Microsoft
Windows XP, buatlah System Restore Points (Titik Pemulihan Sistem) sebelum
melakukan perubahan signifikan pada sistem Anda.
5.
Tulis rencana cadangan dan lakukan
memulihkan data Anda jika terjadi masalah. Rencana cadangan Anda setidaknya
memerlukan:
o
Mencari semua cadangan yang ada,
termasuk tanggal dan jenis cadangan.
o
Mendaftar dan mencari semua paket
perangkat lunak asli, merinci pemutakhiran sejak instalasi awal.
o
Mencari dan menyiapkan komputer
alternatif.
6.
Menggunakan firewall dan anti virus.
7.
Menghapus file-file dan aplikasi
yang tidak digunakan Gunakan pendefragmentasi disk, yang merupakan sebuah
program yang biasanya merupakan bagian dari utilitas sistem operasi.
No comments:
Post a Comment